
GenPI.co - Tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2021 untuk pegawai negeri sipil (PNS) telah meleleh.
Kini giliran pekerja di perusahaan swasta yang tengah menunggu THR digelontorkan kalangan pengusaha.
BACA JUGA: THR Pekerja Swasta Kapan Cair? Pengamat Ekonomi Angkat Bicara
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Atha Mahmud pun angkat bicara soal penggelontoran THR oleh pihak swasta.
Untuk memastikan pencairan tersebut, dia meminta pemerintah daerah (pemda) di Sulteng agar membuka posko pengaduan bagi karyawan dan buruh yang tidak dibayarkan THR menjelang Idulfitri..
"Hal ini agar buruh mempunyai akses pengaduan dan mereka bisa menyampaikan aduan kemana. Kepada siapa aduan itu harus disampaikan, dan penanganan atau tindak lanjut aduan itu bagaimana," ujar Atha, di Palu, Minggu (2/5/2021).
Menurutnya, dengan membuka posko pelayanan mengenai perusahaan yang tidak membayar THR kepada karyawan, dapat menjadi salah satu langkah untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Pak Jokowi Punya Kabar Gembira Buat PNS, Simak Baik-baik Ya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News