Mendadak Menteri Desa Gus Halim Bicara Tegas Soal PNS, Kaget

Mendadak Menteri Desa Gus Halim Bicara Tegas Soal PNS, Kaget - GenPI.co
Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim (foto: SC IG @halimiskandarnu)

GenPI.co - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim melarang mudik aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian tersebut dengan alasan apapun.

"Semua ASN Kemendes PDTT dilarang mudik dengan alasan apapun," katanya, Selasa (4/5/2021).

BACA JUGATes PPPK, Kemendikbud-Ristek Beri 3 Kabar Baik Buat Guru Honorer

Seperti diketahui ASN terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Gus Halim meminta sekretaris jenderal beserta direktur jenderal dan kepala badan untuk memantau dan mengawasi anak buahnya masing-masing.

"Yang memaksakan diri mudik pasti diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Gus Halim yang juga disapa sebagai Gus Menteri ini.

Seperti diketahui, larangan mudik bagi ASN tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Masa Pandemi Covid-19.

Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut dari larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah, dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19 yang berpotensi meningkat. Akibat perjalanan orang dalam masa pandemi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya