Aksi Senyap Polri Mematikan, 310 Kg Sabu Senilai Rp400 M Disita

Aksi Senyap Polri Mematikan, 310 Kg Sabu Senilai Rp400 M Disita - GenPI.co
Polres Jakarta Pusat berhasil menangkap dua tersangka bandar narkoba jaringan internasional. (foto: Andri Bagus Syaeful/GenPI.co)

GenPI.co - Polres Jakarta Pusat berhasil menangkap dua tersangka bandar narkoba jaringan internasional. Alhasil, dari tangan pelaku diamankan 310 kilogram senilai 400 miliar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, dua pelaku berinisial NR dan HA yang ditangkap di Desa Rawa Kalong, Kecamatan Gunung Sindur, Jawa Barat.

BACA JUGA: Polres Jakpus Bekuk Pengedar 1,6 Kg Sabu, Sindikat Terancam Mati

"Kedua tersangka ini memang sudah dicurigai melakukan beberapa kali transaksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya dalam konferensi pers di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/5).

Fadil menjelaskan, 310 kilogram ditemukan di dalam kendaraan Mobil Daihatsu Grand Max setelah digeledah.

"Ini adalah sebuah tangkapan yang dilakukan Satuan Reskrim Polres yang terbesar hingga saat ini," ucapnya.

Menurutnya, kedua pelaku termasuk ke dalam peredaran narkoba jaringan internasional dari Timur Tengah yang dikendalikan dari Nigeria.

"Dari luar negeri dibawa dari Aceh menuju Jakarta dengan menggunakan angkutan darat," jepasnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya