Noviar menyebut mereka yang diminta putar balik karena tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan yang lengkap.
“Surat keterangan jalan atau surat bebas Covid-19 tidak dimiliki,” ujarnya.
Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arif Pramana mengatakan ada 83 kendaraan yang diminta putar balik pada pukul 09.00 sampai 11.00 WIB, Minggu (16/5).
BACA JUGA: Larangan Mudik, Penerimaan Paket di Yogyakarta Tinggi
Sedangkan pukul 14.00 hingga 17.00 pada hari yang sama sebanyak 59 kendaraan yang diminta putar balik.
“Sebanyak 52 pelaku perjalanan sempat dilakukan pemeriksaan tes acak antigen, hasilnya diketahui ada satu orang yang positif Covid-19,” ucapnya.
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News