TKA Berdatangan, Pakar Sarankan Buruh Lokal Diprioritaskan

TKA Berdatangan, Pakar Sarankan Buruh Lokal Diprioritaskan - GenPI.co
Ilsutrasi –Tenga kerja asal China. (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) menyoroti Tenaga Kerja Asing (TKA) secara bergelombang masuk ke Indonesia sejak dua minggu terakhir ini.

Menurut Hempri, kedangan mereka merupakan dampak dari penerapan implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

BACA JUGA: Diam-diam Luhut Pandjaitan Gunakan Tenaga Kerja Asing China

“Tidak hanya TKA China, tetap ada juga TKA India (yang datang). Ini merupakan dampak juga dari implementasi UU Cipta Kerja,” katanya, Selasa (18/5).

Hempri mengatakan di dalam UU tersebut di klaster ketenagakerjaan dimana ada klausul terkait TKA tidak perlu menunggu izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker).

“Tidak perlu menunggu izin tertetulis, tetapi perusahaan pengguna TKA melaporkan rencana kedatangan TKA,” ucapnya.

Menurut Hempri, kedatangan banyaknya tenaga kerja China disebabkan banyaknya proyek investasi yang membutuhkan tenaga kerja dari negeri tirai bambu tersebut.

Hempri mengatakan satu sisi, perekrutan TKA ini merupakan hak perusahaan pengguna namun seharusnya pemerintah lebih peka. dan menunjukkan keberpihakan terhadap buruh-buruh lokal yang sudah menderita karena pandemi covid-19 dan upah tahun kemarin juga tidak naik signifikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya