Ekonom Analisis Program Vaksinasi Gotong Royong, Soroti 2 Hal

Ekonom Analisis Program Vaksinasi Gotong Royong, Soroti 2 Hal - GenPI.co
Vaksin (foto: Shutterstock)

Lutfi mengatakan program Vaksinasi Gotong Royong yang ditujukan kepada para pekerja, dapat menjadi terobosan kebijakan yang baik dari pemerintah dan swasta untuk memutus penularan covid-19 dan memulihkan kegiatan ekonomi.

“Kita memulai bersama-sama, bahu membahu untuk memulai memutus rantai penularan covid-19. Tanpa terputusnya rantai penularan ini, pertumbuhan ekonomi akan selalu terganjal,” kata Luthfi, dikutip Antara, Selasa (18/5/2021).

Adapun pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10/2021 tentang Vaksinasi Gotong Royong. 

Di Permenkes itu, diatur biaya Vaksinasi Gotong Royong ditanggung oleh badan hukum/badan usaha yang melaksanakan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga.

Dengan begitu, penerima vaksin covid-19 dalam pelayanan Vaksinasi Gotong Royong tidak dipungut bayaran atau gratis.

Program Vaksinasi Gotong Royong dilakukan untuk mempercepat pemberian vaksin kepada masyarakat Indonesia. 

Pemerintah menargetkan total 181,5 juta penduduk Indonesia dapat diberikan vaksin covid-19 untuk membentuk kekebalan komunitas (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya