Kepala BKN Bima Haria Wibisana Tegas Katakan Ini pada PNS & PPPK

Kepala BKN Bima Haria Wibisana Tegas Katakan Ini pada PNS & PPPK - GenPI.co
Kepala BKN Bima Haria Wibisana (foto: SC IG @bkngoidofficial)

GenPI.co - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana bersikap tegas pada pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK) terkait pemutakhiran data.

BKN bahkan akan memberikan peringatan bagi PNS, PPPK, dan pejabat pimpinan tinggi (PPT) non-aparatur sipil negara (ASN) jika tak melakukan pemutakhiran data kepegawaian.

BACA JUGAPNS Misterius yang Terima Gaji dan Uang Pensiun, Ternyata…

Selain itu, apabila sampai batas yang ditentukan datanya tidak dimutakhirkan, maka segala urusan kepegawaian diabaikan BKN. 

Bima Haria Wibisana mengatakan PNS, PPPK, dan PPT non-ASN wajib melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK, yaitu pada periode yang telah ditentukan.

“Jika tidak, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses," kata Bima belum lama ini.

Dia menjelaskan pelayanan manajemen kepegawaian itu antara lain soal kenaikan pangkat atau golongan, urusan pensiun, dan lainnya. 

Tidak hanya pegawai, kata Bima, bagi pejabat pembina kepegawaian instansi tidak menyelesaikan verifikasi data sampai batas waktu yang ditentukan, maka PPK akan mendapatkan teguran tertulis dari BKN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya