Camat Ingin Retribusi Pantai Ampenan Sesuai Aturan

Camat Ingin Retribusi Pantai Ampenan Sesuai Aturan - GenPI.co
Retribusi parkir Pantai Ampenan akan dikembalikan sesuai peraturan. (Foto: Tribunnws)

"Apalagi jika juru parkir mengambil bayar parkir di luar ketentuan maka hal itu bisa menjadi pungutan liar dan bisa jadi petugas berhadapan dengan hukum. Karena itu, mari ikut aturan main," ujarnya.

Dia mengatakan dalam aturan, khususnya untuk parkir, akan diambil 30 persen sebagai retribusi daerah. Dana tersebut akan dikelola untuk menggaji petugas di kawasan Pantai Ampenan sehingga pedagang tidak perlu lagi mengeluarkan biaya kebersihan maupun biaya keamanan.

"Selain itu, pemerintah kota tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran untuk gaji petugas di Pantai Ampenan karena sudah cukup dari retribusi tersebut," katanya.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi,  dalam sehari parkir di Pantai Ampenan bisa mencapai Rp5 juta.

Pemasukan dari parkir itu, katanya, tentu jumlah yang cukup besar. Apalbila pengeolaan parkir, sesuai dengan ketentuan, hasilnya bisa lebih optimal.

"Karena itulah, kami berkomitmen mengelola parkir Pantai Ampenan sesuai dengan aturan, sehingga masyarakat bisa tetap mendapatkan kompensasi tanpa pungli dan pemerintah juga mendapatkan retribusi," katanya.

Simak juga video menarik berikut


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya