
Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia Muslimin Tanja mengatakan, proses pengumpulan data dilaksanakan dari tanggal 20 - 29 April 2021 melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner terstruktur.
BACA JUGA: Mayjen Dudung Jadi Pangkostrad, Harta Kekayaannya Ternyata...
"Sampel dipilih sepenuhnya secara acak dengan menggunakan metode penarikan sampel acak bertingkat,” katanya dalam keterangan yang GenPI.co peroleh beberapa waktu lalu.
Penarikan sampel ini memperhatikan rural dan proporsional antara jumlah sampel dengan jumlah pemilih di setiap provinsi.
"Dengan jumlah sampel sebanyak 1.600 responden, margin of error +/- 2,45 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen," tambahnya.(*)
BACA JUGA: Pengamat: KPK Anak Kandung Reformasi, Harus Transparan!
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News