Cuti Bersama Lebaran 2019, untuk PNS Harap Sabar Tunggu Keppres

Cuti Bersama Lebaran 2019, untuk PNS Harap Sabar Tunggu Keppres - GenPI.co
Ilustrasi cuti bersama lebaran 2019.

GenPI.co - Cuti bersama Lebaran tahun 2019 akan dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 7 Juni 2019, hal tersebut sesuai dengan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Mentwri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019.

Menurut keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, cuti bersama untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menunggu Kepres.

Dari Surat Keputusan Bersama itu, cuti bersama Lebaran 2019  terdapat dua hari libur nasional. Dua tanggal merah tersebut jatuh pada 30 Mei 2019 yakni Hari Kenaikan Isa Al Masih, dan tanggal 1 Juni 2019 Hari Lahir Pancasila. Adapun libur Lebaran, dalam SKB tersebut, dijadwalkan pada 5-6 Juni 2019

Baca juga: 

Asyik Nih, PNS Libur Lebaran 11 Hari

Tunggu Tunjangan Hari Raya Cair, Catat Tanggal THR Meleleh!

Ihwal pada Hari Raya Idul Fitri, menurut Surat Keputusan Bersama tersebut nanti akan ditetapkan kembali, dengan menunggu Keputusan Menteri Agama. Waktu tepatnya menunggu hasil Sidang Isbat di Kementerian Agama, pada awal Juni mendatang.

Jika dikalkulasikan hari libur nasional, cuti bersama Lebaran 2019 serta hari Sabtu dan Minggu, maka para pegawai mendapat 9 hari libur berturut-turut. Mulai dari Sabtu 1 Juni 2019 hingga Ahad 9 Juni 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya