Banyak Pertanyaan Soal THR, Lihat saja Aturan Ini!

Banyak Pertanyaan Soal THR, Lihat saja Aturan Ini! - GenPI.co
Ilustrasi, untuk pembayaran THR semua pihak berpedoman pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan

GenPI.co— Pertanyaan seputar tunjangan hari raya (THR) setiap menjelang Lebaran, tidak pernah ada habisnya.

Termasuk ketika Menteri Tenaga Kerja M. Hanif Dhakiri memberikan penjelasan jika seluruh perusahaan wajib membayar THR paling telat H-7.

Unggahan di Instagram @kemnaker itu pun mendapat respons warganet:

Baca juga:

Ini Rincian THR yang Diterima PNS

Tunggu Tunjangan Hari Raya Cair, Catat Tanggal THR Meleleh!

ayu.f.lestari

@kemnaker mau tanya klo untuk mendapatkn THR harus ada syaratnya misal seperti pencaapai gtu menyalahi aturan atau tidak ya, mohob infonya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya