Jenazah Covid-19, Keluarga di Bantul Ini Tolak Pemakaman Prokes

Jenazah Covid-19, Keluarga di Bantul Ini Tolak Pemakaman Prokes - GenPI.co
Audiensi perwakilan FPRB Bantul dengan Kasat Reskrim Polres Bantul di Mapolres Bantul, kaitan insiden pemakaman jenazah COVID-19 tak sesuai prosedur prokes. Rabu (2/6/2021) (Foto: ANTARA/Hery Sidik)

GenPI.co - Sebuah keluarga di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menolak jenazah salah seorang kerabatnya dilakukan pemakaman sesuai prosedur protokol kesehatan, meski sudah diketahui terpapar Covid-19.

Atas kejadian ini, Kepolisian Resor (Polres) Bantul pun melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) setempat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kejadian itu termasuk dalam pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

BACA JUGA:  Gempa Bumi 2006 di Bantul, BNPB Bakal Bangun Tempat Edukasi

“Kami dalami dulu kasusnya seperti apa, hari ini FPRB baru membuat laporan di Polres,” katanya di Bantul, Rabu (2/6).

Ngadi mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari saksi ataupun warga yang mengetahui kejadian tersbut.

BACA JUGA:  Poliklinik Umum dan Gigi di Bantul Libur Dua Hari

“Misal ada hasutan kami akan terapkan sesuai Undang-Undang kaitannya dengan prokes. Nanti kami periksa saksi dan cari bukti dukungnya,” ucapnya.

Ketua FPRB Bantul Waljito mengatakan jenazah yang dinyatakan positif Covid-19 seharusnya dimakamkan sesuai prosedur oleh petugas dan relawan.

BACA JUGA:  Syawalan di Bantul Hanya Boleh di Zona Hijau dan Kuning

Menurutnya, dalam kasus ini pihak keluarga dan sebagian warga menolaknya. Mereka justru memakamkan sendiri tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya