"Kami minta aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian ini," ujarnya.
Peristiwa ini berawal dari pasien Bernama Jumirah (70) warga Lopati, Trimurti dinyatakan terpapar Covid-19 pada 20 Mei lalu.
Ia dirawat di rumah sakit dengan penyakit penyerta jantung dan menjalani perawatan sampai akhirnya meninggal pada 1 Juni.
BACA JUGA: Gempa Bumi 2006 di Bantul, BNPB Bakal Bangun Tempat Edukasi
Kemudian, anak kandungnya yaitu Sukardi dan Warno menolak untuk pemakaman secara prokes Covid-19.
Warga setempat kemudian memakamkan jenazahnya tanpa memakai APD sesuai prokes di tempat pemakaman umum setelah jenazah diantar dari rumah sakit. (ant)
BACA JUGA: Poliklinik Umum dan Gigi di Bantul Libur Dua Hari
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News