Barbuk 4 Kg Sabu, Peredaran Narkotika Terbesar di Jogja Terungkap

Barbuk 4 Kg Sabu, Peredaran Narkotika Terbesar di Jogja Terungkap - GenPI.co
Ilustrasi pengedar sabu-sabu ditangkap polisi. Foto: Ricardo/JPNNcom/GenPI.co

GenPI.co - Polres Sleman membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti mencapai 4 kilogram.

Kapolres Sleman, AKBP Anton Firmanto mengatakan pengungkapan itu dilakukan setelah petugas Satresnarkoba Polres Sleman mendapat informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba.

"Terkait pengungkapan ini adalah hasil pemetaan jajaran Satresnarkoba Polres Sleman dengan para pelaku maupun pengguna narkoba yang sudah kita amankan terlebih dahulu sebelummya," ujar Anton seperti yang dilansir Ayoyogya.com.

BACA JUGA:  Keciduk Pakai Sabu 0,9 Gram, Segini Hukuman Anak Rita Sugiarto

Berdasarkan pemetaan itu, kemudian pihaknya menemukan adanya alur peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah dan DIY.

Diketahui bahwa peredaran sendiri berasal dari wilayah Jawa Timur.

BACA JUGA:  310 Kg Sabu Senilai Rp 400 Miliar, Mungkin Terkait Kelompok Teror

Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti mencapai 4 kilogram ini sendiri diawali pada tanggal 16 Mei 2021 kemarin dengan mengamankan pelaku berinisial MA (32) dan RYA (28).

Kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap polisi di wilayah Sragen. Kemudian pada hari yang sama, petugas kepolisian kembali mengamankan satu pelaku lainnya, yakni WDP (26), di Karanganyar, Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Polres Jakpus Bekuk Pengedar 1,6 Kg Sabu, Sindikat Terancam Mati

"Dari 3 orang tersebut kami kembangkan lagi terhadap yang memerintahkan mereka untuk mengirim barang dari Jawa Timur dan satu orang berinisal FH (42) dari Jawa Timur kita bisa amankan juga," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya