Bukan Pasutri, Pria dan Wanita Pesta Terlarang Bareng 25 Orang

Bukan Pasutri, Pria dan Wanita Pesta Terlarang Bareng 25 Orang - GenPI.co
Ilustrasi pengedar sabu-sabu ditangkap polisi. Foto: Ricardo/JPNNcom/GenPI.co

Berdasarkan pantauan Antara, para pelaku perbuatan terlarang di Puncak menjalani tes usap antigen secara bergantian pada Jumat (4/6) pukul 15:00 WIB.

Satu jam berselang, Guruh dan Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi memberikan penjelasan mengebai penangkapan para pelaku pesta narkoba di Puncak. (Ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya