Korupsi Bank Syariah Mandiri Sidoarjo, Negara Rugi Rp14,25 Miliar

Korupsi Bank Syariah Mandiri Sidoarjo, Negara Rugi Rp14,25 Miliar - GenPI.co
Ilustrasi pengedar sabu-sabu ditangkap polisi. Foto: Ricardo/JPNNcom/GenPI.co

GenPI.co - Kejaksaan Agung menangkap satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan penangkapan tersangka berinisial ERO dilakukan pada sebuah hotel di Solo, Jawa Tengah.

"Tersangka berinisial ERO ditangkap saat keluar dari hotel di Solo, Jawa Tengah, diduga mencoba melarikan diri dari petugas," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak seeprti yang dilansir ANTARA.

BACA JUGA:  KPK Temukan Kebocoran Pajak di Sorong, Negara Rugi Rp 59 Miliar

Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan ERO merupakan satu dari tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan PT. Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Sidoarjo kepada Debitur PT. Hasta Mulya Putra di Solo, Jawa Tengah.

Tersangka ERO merupakan Direktur Utama PT Hasta Mulya Putra selaku penerima fasilitas pembiayaan dari PT BSM Cabang Sidoarjo untuk pembangunan perumahan dan ruko di Madiun.

BACA JUGA:  Investigasi BPK, Kerugian Negara Capai Rp 37,8 triliun

Leonard menyebutkan, ERO mangkir dari panggilan kejaksaan untuk diperiksa pada Senin (7/6) bersama dua tersangka lain berinisila PZR dan FAR.

"Tersangka ERO tidak hadir dalam pemeriksaan tanpa alasan dan keterangan yang jelas," kata Leonard.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Terseret Kasus Korupsi Tanah, KPK Segera Panggil

Selanjutnya, tersangka ERO dibawa ke Kejaksaan Negeri Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan diinterogasi mengenai alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan di Kejaksan Agung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya