Trah Sri Sultan Hamengkubuwono II Gelar peristiwa Geger Sepehi

Trah Sri Sultan Hamengkubuwono II Gelar peristiwa Geger Sepehi - GenPI.co
Suasana Keraton Yogyakarta. FOTO: Antara

GenPI.co - Trah Sri Sultan Hamengkubuwono II akan memperingati peristiwa Geger Sepehi ke-209 tahun melalui webinar. Peristiwa yang mengingatkan penyerbuan Keraton Yogyakarta oleh pasukan Inggri pada 19-20 Juni 1812.

“Webinar ini akan mengulas secara lengkap dan gamblang tentang apa saja yang melatarbelakangi peristiwa geger sepehi sesuai dengan yang tertulis di serat babad sepehi," ujar Fajar Bagoes Poetranto, Sekretaris Trah Sri Sultan Hamengkubuwono ke II di Jakarta, Kamis (17/6).

Fajar meminta pihak Keraton Yogyakarta dan Pemerintah dapat pro aktif untuk meminta kembali aset-aset dan manuskrip-manuskrip asli yang dirampas Inggris saat peristiwa geger sepehi terutama Babad Ngayogyakarta Hamengku Buwono (HB) I hingga HB III dan Babad Bronjo

BACA JUGA:  Waduh, Ferdinand Bongkar Kebohongan Anies Baswedan

"Karena sebagian besar manuskrip yang dirampas adalah milik keraton Yogyakarta di masa kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono ke II ” katanya.

Dia menghargai usaha dari sejumlah pihak, termasuk Keraton Yogyakarta pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri yang telah ikut berupaya agar seluruh aset yang dirampas Inggris dapat dikembalikan.

BACA JUGA:  Jika Puan Maharani Ngotot Maju Pilpres, PDIP akan Rugi Besar

“Kita harus terus berusaha mengembalikan aset tersebut, karena aset-aset dan manuskrip yang dirampas adalah milik keraton Yogyakarta, ” tambahnya.

Fajar mengusulkan sesuai Universal Copyright Convention tentang persetujuan yang mengatur hak cipta internasional agar manuskrip-manuskrip yang ada di Inggris untuk segera dipatenkan.

BACA JUGA:  ICW Bongkar Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Ternyata...

Tujuannya untuk melestarikan dan menyelamatkan informasi rahasia yang ada didalamnya karena merupakan hasil karya intelektual milik Keraton Yogyakarta. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya