12 Makam di Solo Dirusak, Gibran Minta Pelaku Diproses Hukum

12 Makam di Solo Dirusak, Gibran Minta Pelaku Diproses Hukum - GenPI.co
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka (dua dari kiri) di TPU Cemoro Kembar Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon Solo, Jateng, Senin (21/6/2021). (FOTO: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

GenPI.co - Sekitar 12 makam di tempat pemakaman umum (TPU) Cemoro Kembar Kelurahan Mojo Pasar Kliwon Solo dirusak oleh sekelompok murid sebuah lembaga pendidikan.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan para pelaku harus diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Gibran, mereka harus mendapatkan pembinaan baik itu penanggung jawab lembaga maupun murid-muridnya.

BACA JUGA:  Isu Gibran Melenggang di Pilpres 2024, Pakar Beri Sorotan Tajam

“Sudah keterlaluan. Apalagi anak-anak dilibatkan, nanti segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya di TPU Cemoro Kembar, Senin (21/6).

Kepala Polsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta Iptu Achmad Riedwan Prevoost mengatakan proses mediasi antara pihak yang dirugikan dengan pelaku atau orang tuanya telah dilakukan.

BACA JUGA:  Curhatan Ojol Bikin Gibran Jadi Begini

Menurut dia, dari mediasi yang juga dihadiri tokoh masyarakat setempat itu sudah ada titik temu kesepakatan antara kedua belah pihak.

Kendati begitu, pihak kepolian tetap melanjutkan proses hukumnya dengan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

BACA JUGA:  Puan-Gibran Tiba-tiba Mesra, Ada Apa?

Menurut Achmad, karena ini melibatkan anak di bawah umur maka pemeriksaannya didampingi dengan orang tua, wali dan pengasuh di tempat belajarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya