
GenPI.co - Kinerja tim gabungan Polrestabes Palembang dan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan pantas diacungi jempol.
Mereka berhasil menangkap enam pengedar narkoba dalam penggerebekan di sejumlah kampung di kawasan Tangga Buntung.
Enam tersangka yang ditangkap di antaranya ialah Hairul (37), Irwan Darmawan (38), dan Jefri (23).
BACA JUGA: Ulah Kompol RW Merusak Citra Polri, Buat Malu Kapolri
Mereka langsung dibawa tim Opsnal Satres Narkoba Polrestabes Palembang untuk diproses sesuai hukum.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S menjelaskan, penggerebakan merupakan bukti pihaknya serius memberantas narkoba.
BACA JUGA: Suara Lantang Anggota DPR RI, Seret Nama Kapolri Listyo Sigit
Dia mengatakan, sebelumnya pihaknya pernah melakukan penggerebekan pada 11 April 2021.
Saat itu petugas berhasil menangkap 59 pria dan enam wanita. Adapun barang bukti yang disita sabu-sabu sebanyak 1,5 kilogram.
BACA JUGA: Top 5 Sepekan: Pengakuan Kapolri, Instruksi Menag Gus Yaqut
Eko pun berharap masyarakat turut membantu petugas untuk memberantas peredaran narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News