Hendak Dijual Ilegal, 6.800 Ekor Benih Lobster Berhasil Diamankan

Hendak Dijual Ilegal, 6.800 Ekor Benih Lobster Berhasil Diamankan - GenPI.co
Ilustrasi - Benih lobster. (FOTO: ANTARA/Wahdi Septiawan/am)

“Harga benih bening lobster itu per ekor Rp150 ribu dengan total nilainya mencapai Rp1,020 milir,” ujarnya.

Pandra mengatakan pelaku yang diamankan diproses hukum dengan dugaan melanggar Undang-Undang RI nomor 31 Tahun 2004 jo. Undang-Undang RI nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

“Barang bukti beserta pelaku akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum,” paparnya. (ant)

BACA JUGA:  Ekspor Dilarang, Ini Prosedur Tangkap Benih Lobster di Alam

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya