Pemilu 2019, Polri Tetapkan Siaga 1 untuk Aksi 22 Mei

Pemilu 2019, Polri Tetapkan Siaga 1 untuk Aksi 22 Mei - GenPI.co
Polri menetapkan siaga 1 di wilayah DKI Jakarta untuk aksi 22 Mei yang digelar karena dugaan kecurangan dalam Pemilu 2019 (Foto : Tempo)

GenPI.co - Di luar dugaan, Kepolisian Republik Indonesia menetapkan status wilayah DKI Jakarta Siaga 1 menjelang aksi 22 Mei atau besok yang digelar untuk memprotes penghitungan suara Pemilu 2019 dianggap penuh kecurangan. Diberitakan beberapa massa pendukung Calon Presiden 02 dari berbagai daerah sudah mulai berdatangan. Status siaga 1 diberlakukan mulai Selasa, 21 Mei hingga 25 Mei 2019.

Baca juga :

Aksi 22 Mei untuk Tolak Hasil Pemilu 2019 Rencananya 3 Hari 

Ide 3 Hari Aksi Tolak Pemilu 2019 Bikin Pedagang di Bekasi Girang 

Pedagang Bekasi Mau ke Acara Aksi Damai Tolak Pemilu 2019, Tapi.. 

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, Status siaga satu ditetapkan karena adanya ancaman teror dan uuntuk mengantisipasi massa demo agar tidak lebih membesar. "Siaga satu lebih ditujukan untuk internal kepolisian. Memberikan perintah kepada aparat untuk bersiap siaga menjaga keamanan Jakarta," ujar Dedi seperti dikutip dari Tempo.

Meski demikian Dedi mengimbau agar masyarakat tak perlu khawatir dengan aksi 22 Mei yang akan berlangsung untuk menolak penghitungan Pemilu 2019. Warga diminta agar menjalani aktifitas seperti biasa. TNI dan Polri akan menjamin kondisi aman. "Silakan jalankan aktifitas seperti biasa," pungkas Dedi.


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya