Khusus Zona Merah, Ini Imbauan MUI Soal Ibadah

Khusus Zona Merah, Ini Imbauan MUI Soal Ibadah - GenPI.co
Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas (foto: Anom Prihantoro/Antara)

GenPI.co - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas mengimbau kepada umat Islam yang berada di zona merah untuk mengganti salat Jumat dengan salat zuhur di rumah.

Selain salat Jumat di rumah, salat lima waktu yang biasanya berjamaah di masjid juga dianjurkan untuk sementara waktu di rumah.

"Berdasarkan fatwa-fatwa yang dikeluarkan, MUI meminta masyarakat tidak melakukan salat Jumat berjamaah di zona merah," kata Buya Anwar dalam keterangannya, Rabu (30/6/2021).

BACA JUGA:  Jawa Barat Bikin 700 Pelacak Covid-19

Buya mengatakan, zona merah ini merupakan wilayah yang penyebaran covid-19 terjadi secara masif.

Inti agama Islam adalah mewajibkan umatnya menjaga diri, orang lain, dan keluarga dari segala hal yang membinasakan.

BACA JUGA:  Paling Direkomendasikan, Ini 3 Suplemen Terbaik Penambah Stamina

"Umat Islam tidak boleh melangsungkan kegiatan yang mencelakai diri sendiri," katanya.

Dengan masifnya penyebaran di zona merah, orang tanpa gejala (OTG) pun diperkirakan juga meningkat.

BACA JUGA:  Tegas! Surat Edaran Terbaru Tjahjo Kumolo Buat PNS dan PPPK

Menurutnya, akan sangat berbahaya jika sampai berkontak dengan OTG karena dimungkinkan juga terpapar," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya