Masih Banyak yang Belum Paham Apa Itu Bawaslu? Ini Jawabannya

Masih Banyak yang Belum Paham Apa Itu Bawaslu? Ini Jawabannya - GenPI.co
Apa artinya Bawaslu? Harus tahu, ya (Foto : Istimewa)

GenPI.co - Guys, ternyata masih ada saja di antara kamu yang belum paham apa itu Bawaslu. Terutama anak-anak milenial yang memang belum paham artinya berpolitik dan tentu saja belum punya hak pilih. Tapi mereka sudah sering menyimak berita. Dalam berita selalu disebut Bawaslu. Sebenarnya artinya apa sih?

Baca juga :

4 Sisi Unik Unjuk Rasa, Termasuk Aksi Demo KPU 

Titiek Soeharto Sapa Pendemo di Depan Bawaslu 

Bawaslu Putuskan Ada Kesalahan dalam Situng KPU 

Dari berbagai sumber dijelaskan, Bawaslu adalah Badan Pegawas Pemilihan Umum Republik Indonesia. Bawaslu ini merupakan lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bawaslu diatur dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 (lima) orang. Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik. 

Nah, sudah paham artinya Bawaslu alias Badan Pengawas Pemilihan Umum RI ini kan? Bawaslu sendiri baru muncul pada era 1980an. Jadi zamannya Presiden Ir Soekarno belum ada. Dengan Bawaslu, diharapkan setiap Pemilu akan berjalan lancar, tertib, dan adil. 


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya