Martin: Tolonglah, Saya Tidak Tega Melihat para Tenaga Kesehatan

Martin: Tolonglah, Saya Tidak Tega Melihat para Tenaga Kesehatan - GenPI.co
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung (foto: Dok Martin Manurung)

GenPI.co - Presiden Jokowi memutuskan kebijakan dan mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

PPKM Darurat diterapkan pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021, khusus untuk Jawa dan Bali

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung mengapresiasi langkah tersebut.

BACA JUGA:  Masyarakat Indonesia Diminta Tak Panik dengan Adanya PPKM Darurat

Dia juga meminta seluruh jajaran pemerintah di pusat dan daerah, TNI-Polri bersama masyarakat untuk menjalankan kebijakan PPKM Darurat secara konsisten dan tegas.

Martin juga sangat memahami, sebagian besar masyarakat harus tetap bekerja untuk penghasilannya sehari-hari. Karena itu, tidak semua bisa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) di saat pandemi covid-19.

BACA JUGA:  IHSG Wow Banget, Analis Saham Sebut PPKM Darurat Jawa Bali

"Namun, jika Anda harus bekerja, tolong pastikan memakai masker, mencuci tangan dan tidak berkerumun. Ini penting," kata Martin Manurung di Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Politikus berdarah Batak tersebut mengemukakan, berdasarkan pengamatan dan data yang disampaikan Satgas Covid-19 di berbagai daerah, saat ini di seluruh rumah sakit (RS) dan fasilitas kesehatan sudah mendapatkan beban yang luar biasa.

BACA JUGA:  Luhut Binsar Panjaitan: Kartu Vaksinasi Wajib Selama PPKM Darurat

Hal ini ditunjukkan, di sejumlah daerah antrean di RS bahkan sudah membeludak, sehingga sulit mendapatkan kamar dan tempat tidur untuk menjalani perawatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya