Daftar Resmi Harga Eceran Tertinggi Obat Covid-19, Cek Disini!

Daftar Resmi Harga Eceran Tertinggi Obat Covid-19, Cek Disini! - GenPI.co
Ilustrasi minum obat. Foto: Elements Envato

GenPI.co - Angka positif Covid-19 semakin tinggi. Kebutuhan obat untuk terapi pun semakin bertambah, sehingga banyak pedagang memanfaatkan situasi yang tidak tepat.

Oleh karena itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 menetapkan harga obat eceran Covid-19 yang disesuaikan.

“Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tetinggi obat di Apotek, Instalasi farmasi, RS, klinik dan Faskes yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Budi saat diskusi virtual, Sabtu (3/7).

Berikut ini 11 daftar obat yang sudah ditetapkan harga ecerannya.

1. Favipiravir 200 miligram Rp.22.500 per tablet.

2. Remdesivir 100 miligram (Injeksi) Rp. 510.000 per vial.

3. Oseltamivir 75 miligram Rp.26.000 per kapsul.

BACA JUGA:  Fadli Zon: BPOM Jangan Mempersulit Produksi Obat Alternatif Covid

4. lntravenous Immunoglobulin 5 persen 50 mililiter (lnfus) Rp.3.262.300 per vial.

5. lntravenous Immunoglobulin 10 persen 25 mililiter (Infus) Rp.3.965.000 per vial.

BACA JUGA:  Berantas Covid-19, Seluruh Sumber Daya di Indonesia Dikerahkan!

6. lntravenous Immunoglobulin l0 persen 50 mililiter (Infus) Rp. 6.174.900 per vial

7. Ivermectin 12 miligram Rp.7.500 per tablet

BACA JUGA:  Rekomendasi Vitamin Anak untuk Lindungi dari Covid-19

8. Tocilizrrmab 400 miligram/20 mililiter (Infus) Rp.5.710.600 per vial

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya