Duh, Indonesia Dikategorikan Jadi Negara Berisiko Tinggi Covid-19

Duh, Indonesia Dikategorikan Jadi Negara Berisiko Tinggi Covid-19 - GenPI.co
Seorang petugas medis menyuntikkan vaksin Covid-19 di sebuah stadion di New Taipei City, Taiwan, Jumat (25/6). Foto: ANTARA/REUTERS/Ann Wang

GenPI.co - Taiwan mengkategorikan Indonesia sebagai negara berisiko tinggi Covid-19.

Selain Indonesia, Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC) juga memasukkan Brazil, India, Inggris, Peru, dan Israel dalam kategori yang sama.

Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut dari otoritas terkait mengenai larangan masuk dari negara-negara yang termasuk kategori risiko tinggi itu.

BACA JUGA:  Daftar Resmi Harga Eceran Tertinggi Obat Covid-19, Cek Disini!

CECC hanya mengeluarkan kebijakan setiap orang yang datang dari luar negeri wajib menjalani tes usap dua kali sebelum dan sesudah karantina.
 
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Jumat (2/7).

Dikutip dari Kantor Berita Taiwan CAN, Kepala CECC Chen Shih Chung menjelaskan bahwa kebijakan itu diambil di tengah munculnya kasus Covid-19 varian Delta di kalangan warga lokal di Kabupaten Pingtung.

BACA JUGA:  Fadli Zon: BPOM Jangan Mempersulit Produksi Obat Alternatif Covid

Selain tes usap, CECC juga mewajibkan tes cepat pada hari ke-10 dan hari ke-12 karantina.

Otoritas kesehatan setempat juga menetapkan biaya karantina di tempat yang telah ditentukan sebesar 2.000 dolar Taiwan atau sekitar Rp1 juta per hari.

BACA JUGA:  Berantas Covid-19, Seluruh Sumber Daya di Indonesia Dikerahkan!

Sebelumnya Hong Kong juga telah menetapkan Indonesia sebagai negara berstatus A-1.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya