Anies Makin Tegas, Peringatannya Tak Main-main, Tepuk Tangan!

Anies Makin Tegas, Peringatannya Tak Main-main, Tepuk Tangan! - GenPI.co
Anies Baswedan. Foto: instagram @aniesbaswedan

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan aturan pembatasan selama  PPKM darurat 3-20 Juli 2021.

Dia memberi peringatan keras kepada perusahaan nonesensial agar para karyawan bisa bekerja dari luar.

Tak main-main, Anies mengancam akan mencabut izin perusahaan di kategori itu yang masih nekat memaksa karyawannya bekerja di kantor.

BACA JUGA:  Titah Luhut Keras dan Tegas, Perusahaan Jangan Coba-coba

“Apabila tetap melakukan pelanggaran maka ditutup sementara dan bisa dicabut izin usahanya," kata Anies dalam Rapat Forkopimda DKI Jakarta bersama Kemenko Marves, Jakarta, Senin (5/7) malam.

Karena itu dia meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika ada pengabaian yang dilakukan perusahaan. Pengaduan tersebut bisa melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

BACA JUGA:  PKS Kritik Keras Mensos Risma: Melampaui Kewenangan!

"Jadi, apabila kerja di perusahaan nonesensial dan nonkritikal dan harus masuk silakan laporkan lewat JAKI," katanya.

Tindakan tegas terhadap kebijakan pemerintah terkait PPKM tersebut akan dilakukan oleh Pemprov DKI bekerja sama dengan TNI.

BACA JUGA:  Kritikan Untuk Luhut, Kehadiran WNA Mengusik Keadilan Anak Bangsa

Anies juga mengatakan, pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak pada hari Senin (5/7) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya