Anies Makin Tegas, Peringatannya Tak Main-main, Tepuk Tangan!

Anies Makin Tegas, Peringatannya Tak Main-main, Tepuk Tangan! - GenPI.co
Anies Baswedan. Foto: instagram @aniesbaswedan

Dari 74 perusahaan di ibu kota yang disidak  59 perusahaan ditutup sementara selama tiga hari.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan penutupan selama 3 hari itu adalah sanksi yang diberikan kepada perusahaan nonesensial yang nekat beroperasi selama PPKM

"Sekarang sanksinya enggak ada peringatan, sekarang langsung sanksi penutupan sementara tiga hari," kata Andri di Balai Kota.

BACA JUGA:  Titah Luhut Keras dan Tegas, Perusahaan Jangan Coba-coba

Sanksi lain yang diberikan jika masih melanggar adalah denda sebesar Rp 50 juta dan berlaku kelipatannya jika terus berulang.

Pencabutan izin usaha adalah sanksi terkahir bagi perusahaan yang terus melanggar PPKM darurat.(ANT)

BACA JUGA:  PKS Kritik Keras Mensos Risma: Melampaui Kewenangan!

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya