
Ada pertimbangan matang yang diambil. Semua dilihat dari hulu sampai hilir.
"Makanya saya bilang tadi, proses pengambilan keputusan itu tidak sesederhana itu, tidak satu angle aja kita lihat. Banyak pertimbangan-pertimbangan lain sebelum go," katanya.
Luhut juga ditanya soal nama pembatasan bagi masyarakat yang berubah-ubah, dari PSBB hingga PPKM darurat.
BACA JUGA: Covid-19 Indonesia Sudah Parah, Dengarkan Saran Luhut!
"PSBB itu kan lahirnya dari bawah. Provinsi bisa ajukan ke pemerintah dan disahkan Kementerian Kesehatan. Kalau PPKM dari pusat, bisa langsung ke berbagai provinsi atau secara nasional. Jadi dua hal yang berbeda itu," ujar Luhut.
Luhut menegaskan tak ada yang aneh dari kebijakan PPKM Mikro. Luhut menyebut Jakarta tengah darurat dan karena itu ditetapkan PPKM darurat.
BACA JUGA: Titah Luhut Keras dan Tegas, Perusahaan Jangan Coba-coba
"Mikro ini, ndak ada yang aneh, mikro ini kita mau seperti Jakarta ini, kita mau beberapa spot-spot aja yang kita buat karena itu juga dimungkinkan. Sekarang keadaan-keadaan darurat sekarang ini kita ambil lebih besar lagi," kata Luhut. (*)
BACA JUGA: Luhut Pandjaitan: Lapor Pak Presiden, Semua Aman Terkendali
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News