
GenPI.co - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti menyerukan para pejabat di Indonesia untuk mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali yang berlangsung 3-20 Juli 2021 mendatang.
"PPKM darurat sudah menjadi keputusan pemerintah. Setiap pejabat wajib mendukung, dan berpartisipasi terhadap pelaksanaannya. Jika ada pejabat yang tak mendukung pelaksanaan PPKM Darurat memang harus ada langkah-langkah lebih lanjut," ujar LaNyalla dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/7/2021).
LaNyalla meminta Kementerian Dalam Negeri harus turut andil dan bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mengidentifikasi pejabat yang tak mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Bahaya Ayat Selundupan, Pengamat Mendadak Colek LaNyalla
Dia juga menyarankan Kemendagri berani memberikan teguran terhadap pejabat yang tidak mendukung penerapan PPKM Darurat.
“Pejabat yang menghambat PPKM darurat sebaiknya dihukum, sebab dapat berdampak terhadap program-program pemerintah dalam menangani Covid-19," tegas LaNyalla.
BACA JUGA: Soroti Presidential Threshold, LaNyalla: Munculkan 4 Implikasasi
Dirinya turut mendukung langkah Polri yang saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Jampidum, yang sedang menentukan langkah apa yang harus diambil terhadap pejabat yang menghalangi PPKM darurat.(ant)
Anies Baswedan Ngamuk! Gawat Banget
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News