
Jenazah dibungkus menggunakan kain kafan, lalu dibungkus kembali dengan bahan dari plastik kedap air. Ujung kafan dan plastik kedap air harus diikat dengan kuat.
Setelah itu, jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus.
Disinfeksi dan penyimpanan jenazah
BACA JUGA: 2.697 Kasus Aktif Covid-19 di Bali, Ada Warga Negara Asing
Perawatan jenazah ketika terjadi wabah penyakit menular umumnya juga melibatkan desinfeksi.
Disinfeksi biasanya dilakukan dengan menyemprotkan disinfektan pada kantong jenazah serta petugas medis yang akan menangani jenazah.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Melonjak, Kapal Pelni Diusulkan Jadi Tempat Isoman
Penyimpanan jenazah di kamar jenazah
Tidak hanya perawatan, penyimpanan jenazah dengan penyakit menular juga harus dilakukan dengan cermat.
BACA JUGA: Ruang Isolasi Penuh, Belasan Pasien Covid Harus Antre di IGD
Petugas harus memastikan kantong jenazah tetap dalam kondisi tersegel sebelum bisa dimasukkan ke dalam peti kayu yang sudah disiapkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News