
Satpol PP Kota Semarang sebelumnya bertindak tegas dengan menyemprot air ke tempat-tempat makan.
Tindakan ini dilakukan di wilayah Mijen terhadap warung makan yang nekat melanggar aturan PPKM darurat. (ant)
BACA JUGA: Jawab Keluhan, Semarang Bentuk Relawan Pemulasaraan Jenazah Covid
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News