4 Syarat Berkurban Bagi Muslim di Hari Raya Idul Adha

4 Syarat Berkurban Bagi Muslim di Hari Raya Idul Adha - GenPI.co
Ilustrasi: ANTARA

GenPI.co - Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2021, mensunahkan umat muslim untuk berkurban. Terdapat tiga jenis hewan yang bisa dipilih sebagai hewan kurban, yakni unta, sapi atau kambing.

Mayoritas ulama mengatakan ibadah qurban,hukumnya sunnah mu'akkad (sunnah yang diutamakan). Artinya, kurban sangat dianjurkan bagi umat Islam, dengan syarat sudah baligh, berakal, dan mampu.

"Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan [kurban]. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya," (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117).

BACA JUGA:  4 Syarat Kambing Kurban Yang Layak untuk Idul Adha

Di bawah ini terdapat 3 syarat sah muslim yang wajib berkurban:

1. Muslim

BACA JUGA:  3 Jenis Sapi Kurban yang Berkualitas, No 1 Rendah Lemak

Syarat orang yang boleh berkurban saat Idul Adha tentu harus beragama Islam. Apabila orang non Muslim menyembelih hewan ternak dan membagikannya saat Idul Adha hingga hari Tasyrik, maka itu bukan terhitung ibadah qurban.

2. Berakal dan Baligh

Orang yang hendak berkurban harus berakal sehat (tidak gila ataupun mabuk), serta baligh (sudah mencapai usia dewasa). Maka dari itu, anak-anak tidaklah tergolong kelompok orang wajib qurban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya