
"Akhirnya si Mus resmi ditahan, Alhamdulila #terimahkasihpolri,"tulsi akun @ennyendah
Mustofa ditangkap polisi akibat cuitan hoaks itu menimbulkan kebencian dan keresahan di masyarakat.
"Innalillahi-wainnailaihi-raajiun. Saya dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang disiksa oknum di Komplek Masjid Al-Huda ini, Syahid hari ini. Semoga almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, Amiiiiin YRA," tulis Mustofa dalam akun twitternya.
Dalam surat perintah penangkapan terungkap bahwa Mustofa Nahrawardaya ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP Kap/61/V/2019/Dittipidsiber. Mustofa ditangkap terkait dirinya sebagai pemilik/pengguna/pengakses/pengelola akun Twitter @AkunTofa dan @TofaLemonTofa.
TERUNGKAP TUNTUTAN PRABOWO-SANDI, YUK NONTON VIDEONYA
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News