Naikkan Harga Obat, 3 Pemilik Apotek Ditetapkan Tersangka

Naikkan Harga Obat, 3 Pemilik Apotek Ditetapkan Tersangka - GenPI.co
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memperlihatkan obat COVID-19 yang disita dari tiga apotik di Kota Bogor, Jumat (16/7/2021). (FOTO: ANTARA/HO/Polresta Bogor Kota)

Jika ada yang mengetahui adanya penjualan obat di atas HET. Termasuk yang melalui online, maupun yang menjual tanpa resep dokter, agar dilaporkan ke polisi.

"Ini menjadi pantauan dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor," katanya. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya