Mustofa Nahrawardaya Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol

Mustofa Nahrawardaya Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol - GenPI.co
Mustofa Nahrawardaya saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (ist)

GenPI - Mustofa Nahrawardaya dibawa penyidik ke ruang pemeriksaan dengan memakai baju tahanan dan borgol plastik di tangan. Mustofa diperiksa sebagai tersangka kasus penyebaran hoax. 

Mustofa keluar dari arah lokasi tahanan gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, pukul 11.30 WIB, Rabu (29/5/2019). Saat keluar dari pintu, Mustofa, yang memakai baju tahanan oranye, dikawal beberapa penyidik.

Mustofa Nahrawardaya digiring ke gedung Awaloedin Djamin, yang menjadi tempat pemeriksaan. Mustofa sempat tersenyum dan mengangkat kedua jempolnya. "Keadaannya alhamdulillah sehat," ujarnya.

BACA JUGA: Ditangkap, Mustofa Nahrawardaya Ternyata Idap 3 Penyakit

Dia tak menjawab lagi pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Mustofa terus berjalan digiring penyidik ke arah tempat pemeriksaan.

Polisi sebelumnya menangkap Mustofa pada Minggu (26/5) dini hari di rumahnya. Mustofa ditangkap lantaran diduga menyebarkan kabar bohong alias hoax melalui akun Twitter terkait kerusuhan 22 Mei 2019 dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Ini Isi Cuitan Mustofa Nahrawardaya yang Bikin Dia jadi Tersangka

Mustofa Nahrawardaya dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya