Terakhir, Harmensyah meminta BPBD untuk melakukan koordinasi penanganan darurat bencana dapat menghubungi Pusdalops PB BNPB melalui jaringan Komunikasi telepon, faksimili maupun Call Center 117.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News