Akan tetapi, telemedicine ini baru diluncurkan di seluruh ibukota provinsi di Jawa dan Bali rencananya nanti akan kita perluas ke seluruh Indonesia.
Menkes Budi juga berpesan ada tiga obat yang pemberiannya harus melalui injeksi dan dilakukan di rumah sakit, yakni gamaras, atemra, dan remdesivir.
“Jadi, tolong biarkan obat-obatan ini dikonsumsi sesuai dengan prosedurnya, karena saya juga melihat dan takut banyak yang beli sendiri, ditaruh di rumah karena takut,” tutupnya.(*)
BACA JUGA: Soal Kelangkaan Obat, Jawaban Menkes Budi Disorot
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News