Soal Anak Akidi Tio Hibah Rp 2 Triliun, Pengamat: Komedi Covid-19

Soal Anak Akidi Tio Hibah Rp 2 Triliun, Pengamat: Komedi Covid-19 - GenPI.co
Polisi memeriksa kasus dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga mendiang pengusaha Akidi Tio (foto: Antara)

GenPI.co - Kasus dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga mendiang pengusaha Akidi Tio untuk penanganan covid-19 di Sumatera Selatan, membuat heboh masyarakat.

Dana itu belum ada. Padahal, secara simbolis sudah diserahkan anak Akidi Tio, Heriyanti kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, serta Gubernur Herman Deru beberapa waktu lalu.

Pengamat Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan turut menanggapi persoalan yang sedang viral saat ini.

BACA JUGA:  Hoaks Bantuan Keluarga Akidi Tio, Komentar Ketua MPR Disorot

"Ya, mau bagaimana lagi. Ini komedi covid-19," ujar Asep kepada GenPI.co, Senin (2/8/2021).

Jika benar pemberitaan tersebut adalah bohong, pihak Akidi Tio akan menerima pembelajaran di rumah tahanan.

BACA JUGA:  Heboh Sumbang Rp 2 Triliun, Anak Akidi Tio Ditangkap Polisi

"Hukumannya kena berita bohong pasal 14 atau 15 UU Nomor 1 Tahun 1946," jelasnya.

Namun, dia menduga adanya kelalaian dari penelusuran atau pengecekan administrasi dan legal formal terkait perbankan atau keuangan.

BACA JUGA:  3 Zodiak Hari Ini Terima Uang Segepok, Semangatnya langsung Joss

"Kan, ini hari pertama sebelum diterima (uangnya/red)," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya