Terpikat Untung Besar, Ratusan Orang Tertipu Investasi Bodong

Terpikat Untung Besar, Ratusan Orang Tertipu Investasi Bodong - GenPI.co
Sejumlah korban investasi bodong menunggu pemeriksaan oleh petugas penyidik Tipidter Polres Rejang Lebong, Kamis (5/8/2021). (FOTO: ANTARA/Nur Muhamad)

GenPI.co - Ratusan warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tertipu investasi bodong karena tergiur keuntungan besar yang ditawarkan.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto mengatakan keuntungan yang ditawarkan yakni sampai 35 persen per 10 hari dari investasi yang ditanamkan.

Dalam kasus ini, pihaknya telah mengamankan dua orang perempuan yakni inisial YN (19) warga Kecamatan Curup dengan status pengangguran dan VA (20) berstatus sebagai mahasiswa.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Bengkulu Mengganas, Ini Kabupaten Paling Parah

Prayitno mengungkapkan, YN ini sebagai tersangka utama, sedangkan VA bertindak sebagai pencari nasabah.

Dalam pengungkapkan kasus ini diketahui, nasabah yang tergabung dalam investasi yang dikelola kedua tersangka ini dalam waktu 6 bulan berjalan ada lebih dari 100 orang.

BACA JUGA:  Gempa Magnitudo 5,5 Getarkan Bengkulu, Sempat Timbulkan Kepanikan

Mereka berasal dari kalangan mahasiswa dan masyarakat biasa dengan total kerugian nasabah ini lebih dari Rp850 juta.

Berdasarkan keterangan YN, modusnya ialah dengan mengadakan investasi dan menawarkan slot yang masih kosong kepada calon mangsanya dengan nilai yang ditawarkan paling kecil Rp1 juta.

BACA JUGA:  Utang Bank, Pemkot Bengkulu Kesulitan Bayar Angsuran

Dalam 10 hari, uang tersebut bisa menjadi Rp1.350.000,00.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya