
GenPI.co - Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu kesulitan membayar angsuran utang ke Bank Jabar Banten (BJB) sebesar Rp150 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Bengkulu Riduan mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan penundaan pembayaran pokok utang.
“Kami sedang mengalami kesulitan keuangan,” katanya di Bengkulu, Kamis (24/6).
BACA JUGA: Deposito Bank BNI Raib, Ekonom Beri Analisa Tajam
Riduan mengungkapkan permohonan penundaan pembayaran pokok diajukan untuk jangkawa waktu enam bulan.
“Terhitung dari Juli hingga Desember 2021,” ucapnya.
BACA JUGA: Manuver Polri Telak, Eks Pimpinan Bank Jateng Tersangka Korupsi
Riduan menyebut saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari manajemen Bank BJB mengenai permohonan itu.
Ia mengatakan jika disetujui maka selama enam bulan ke depan Pemkot Bengkulu hanya membayar bunga saja terhadap pinjaman sebesar Rp150 miliar itu.
BACA JUGA: Pinjaman USD 500 Juta dari Bank Dunia, Ekonom Sebut Hal Ini
Menurut Riduan, Pemkot Bengkulu telah melakukan rasionalisasi anggaran terhadap APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2021 sebesar Rp22 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News