Corona Masih Menggila, Syarief Hasan Bawa Kabar Buruk

Corona Masih Menggila, Syarief Hasan Bawa Kabar Buruk - GenPI.co
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. Foto: Antara.

GenPI.co - Kasus positif maupun kematian akibat virus Covd-19 masih terus terjadi dan menjadikan Indonesia episentrum Covid-19 di Asia Tenggara.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 menunjukkan bahwa kasus positif harian masih mencapai 35.867 orang dan kematian 1.747 kasus pada Rabu (4/8/2021). Hal itu menjadikan total kasus positif Corona di tanah air mencapai 3,53 juta kasus dengan 100.036 orang meninggal dunia.

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyatakan kasus harian yang semakin tinggi dan melewati positivity rate maksimal menunjukkan tidak ada kemajuan dalam penanganan Covid-19.

BACA JUGA:  Ucapan Syarief Hasan Menggetarkan, Seret Nama Luhut dan SBY

"Pemerintah selalu mengatakan Covid-19 masih terkendali, sudah melandai, namun data menunjukkan positivity rate masih 24,1 persen, nyaris lima kali lipat dari batas maksimal yang ditetapkan oleh WHO sebesar maksimal 5 persen," ujar Syarief Hasan dalam keterangannya, Jumat (6/8/2021).

Oleh karena itu, anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat mendesak pemerintahan Jokowi untuk segera mengevaluasi penanganan pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Syarief Hasan Desak Pelarangan WNA Masuk, Jokowi Harus Dengar!

Dirinya juga meminta pemerintah mengambil langkah lebih tegas yang adil dan proporsional dalam menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat dan humanis dalam pelaksanaannya.

Selain itu, pemerintah juga patut mengantisipasi munculnya mutasi Covid-19 setelah munculnya varian Delta dan kini ada lagi varian Delta Plus yang ditetapkan oleh WHO.

BACA JUGA:  Mendadak Syarief Hasan Desak Presiden Jokowi, Bahaya!

"Pemerintah harus berhati-hati sehingga tidak ada pintu masuk bagi varian baru yang disinyalir menyebar lebih cepat. Pelarangan masuknya WNA yang telah dilakukan pemerintah harus benar-benar diterapkan dan pengawasan yang ketat di lapangan," kata Syarief.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya