Penyanyi Rap Jakarta Ditangkap, Diduga Pengguna dan Bandar Ganja

Penyanyi Rap Jakarta Ditangkap, Diduga Pengguna dan Bandar Ganja - GenPI.co
Polisi Gerebek Kepala Rutan di Indekos, Hasilnya Aduhai (Foto: Pixabay)

GenPI.co - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap tiga pelaku peredaran narkotika jenis ganja.

Salah satu pelaku yang diamankan merupakan mantan personel grup rap Neo.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan berawal dari petugas kepolisian mendapatkan informasi terkait adanya peredaran ganja.

BACA JUGA:  Bandar Narkoba Kelas Kakap Dipindahkan ke Nusakambangan

Kemudian, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang bandar berinisial RS.

"Kemudian kita lakukan penyelidikan, RS berada di Jakarta Pusat dan diringkus dengan barang bukti ganja seberat 16,2 gram," ujarnya, Jumat 6 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Berkas Perkara Narkoba Karutan Depok Masuk P21

Setelah melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap RS, petugas kepolisian mengetahui bila RS menjual barang haram itu ke sejumlah pelanggannya.

Menurut pengakuan RS, ia menjual ganja kepada ID alias Derry yang merupakan mantan personel grup rap Neo.

BACA JUGA:  Memalukan, Karutan Depok Terseret Kasus Narkoba

"Kemudian melalui ID kita memperoleh keterangan baru bahwa dia juga menjualnya lagi ke orang lain berinisial HB. Dari HB kita peroleh narkotika jenis ganja seberat 42,8 gram, dan dari ID 0,8 gram," jelas Azis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya