PPKM Level 3, Pembelajaran Tatap Muka di Daerah Ini Diizinkan

PPKM Level 3, Pembelajaran Tatap Muka di Daerah Ini Diizinkan - GenPI.co
Ilustrasi - Siswa MIN 5 Kota Banda Aceh mengikuti proses belajar secara daring di rumahnya di Banda Aceh, Rabu (18/3/2020). (FOTO ANTARA/Khalis)

GenPI.co - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah saat PPKM level 3.

Bupati Morut Delis Julkarson Hehi mengatakan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan bisa dilakukan secara tatap muka maupun dalam jaringan (daring).

Delis menuturkan, pada pelaksanaannya pun harus dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19.

BACA JUGA:  Jokowi Perpanjang PPKM, Ekonom Sebut Dampak Bahayanya, Waspadalah

“Bagi yang melaksanakan pembelajaran tatap muka, dilaksanakan secara terbatas maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan,” katanya saat dihubungi, Rabu (11/8).

Namun untuk satuan pendidikan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) bisa diisi maksimal oleh 62 persen sampai 100 persen dari total kapasitas ruangan.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Usul Kafe Outdoor Boleh Makan di Tempat Selama PPKM

Sementara untuk menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

"Untuk PAUD maksimal diisi oleh 33 persen dari total kapasitas ruangan dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas," ucapnya.

BACA JUGA:  Pengamat Bongkar Alasan Pemerintah Beri Kelonggaran PPKM Level 4

Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan di tempat kerja atau perkantoran diberlakukan 75 persen bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan 25 persen bekerja dari kantor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya