Jelang Tes, Pentolan Honorer Soroti Kebijakan Afirmasi PPPK Guru

Jelang Tes, Pentolan Honorer Soroti Kebijakan Afirmasi PPPK Guru - GenPI.co
Ilustrasi, seleksi ASN (foto: Antara)

Nurul berharap Mendikbud Nadiem Makarim untuk melihat kembali Dapodik, dan jumlah guru honorer di sekolah negeri yang berserdik.

Karena, ungkap dia, jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan guru swasta. Hal ini dikarenakan syarat mendapatkan serdik di sekolah swasta lebih mudah, dibandingkan guru honorer di sekolah negeri.

Terutama, kata Nurul, afirmasi yang memperhitungkan masa pengabdian dan Akta IV.

BACA JUGA:  4 Alasan Honorer K2 Pengin Afirmasi Kompetensi Teknis 100 Persen

Apabila Serdik bisa mendapatkan afirmasi 100 persen, Akta IV juga seharusnya diberikan.

Selain itu guru swasta sudah mendapatkan pembekalan lebih banyak. Sedangkan guru honorer di sekolah negeri baru beberapa bulan mendapatkan bekal try out dalam waktu singkat.

BACA JUGA:  Soal Kebijakan Afirmasi Seleksi PPPK, Lagi-lagi Honorer Kecewa

"Lha guru swasta sudah diberikan bekal banyak, dapat afirmasi besar pula. Kami yang belum diberi pelatihan sama sekali kok malah afirmasinya sedikit. Demi keadilan, mohon pemerintah memperhatikan masa pengabdian dan Akta IV," tuturnya.

Supaya adil, Nurul memberikan hitungan persentase afirmasinya. Masa kerja 5 sampai 10 tahun afirmasinya 25 persen, masa kerja 10 sampai 15 tahun poin 50 persen, dan masa kerja 15 tahun ke atas 75 persen.

BACA JUGA:  Poin Afirmasi PPPK untuk Guru 40 Tahun, Honorer Usia 35 Kecewa

Afirmasi tersebut, menurut Nurul, sangat diidamkan seluruh honorer. Anggaplah kebijakan tersebut sebagai penghargaan atas pengabdian belasan hingga puluhan tahun para honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya