Seorang Pemilik Toko Mainan di Malang Ditangkap Densus 88

Seorang Pemilik Toko Mainan di Malang Ditangkap Densus 88 - GenPI.co
Lokasi penangkapan terduga teroris di Jalan Joyo Utomo Nomor 506 RT 4 RW 4 Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (16/8/2021). (FOTO: ANTARA/Vicki Febrianto)

GenPI.co - Seorang pemilik toko mainan di Kota Malang, Jawa Timur ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Senin (16/8).

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Gatot Repli Handoko membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

“Benar (ada penangkapan),” katanya saat dikonfirmasi, Senin (16/8).

BACA JUGA:  Selama 2 hari, Densus 88 Tangkap 41 Terduga Teroris Jaringan JI

Penangkapan pemilik toko mainan yang diduga sebagai teroris itu dilakukan di Jalan Joyo Utomo Nomor 506 RT 4 RW 4 Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang

Ketua RT 4 RW 4 Hariono mengatakan salah seorang warga berinisial CA (44), dibawa oleh tim Densus 88 Mabes Polri.

BACA JUGA:  Seorang Ustaz di Banten Ditangkap Densus 88

Selain itu, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah CA tersebut.

Hariono mengatakan CA memiliki sebuah toko mainan, pakaian bayi, anak-anak, dan orang dewasa di kawasan Merjosari tersebut.

BACA JUGA:  Rumah Seorang Penjual Kue di Purwokerto Digeledah Densus 88

"Saya ditunjukkan suratnya dari Densus 88 untuk menggeledah di kawasan ini. Kata petugas, dia (terduga teroris) adalah penggalang dana," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya