Anies Tambah 30 Unit Rumah DP 0 di Cengkareng, Ini Syaratnya

Anies Tambah 30 Unit Rumah DP 0 di Cengkareng, Ini Syaratnya - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan perkembangan terkait rumah DP 0 di Sentraland Cengkareng, Jakarta Barat.

Program DP 0 rupiah kepada warga DKI Jakarta yang belum memiliki rumah merupakan salah satu program andalan Anies.

"Kini hunian DP Nol di Sentraland Cengkareng Jakarta Barat membuka kembali 30 unit tambahan untuk tipe studio," tulis Anies melalui akun Instagram @aniesbaswedan.

BACA JUGA:  Tangani Covid-19 dengan Baik, Anies Puncaki Elektabilitas Capres

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga DKI Jakarta yg memiliki e-KTP dan KK DKI Jakarta

BACA JUGA:  Soal Kasus Lahan DP 0 Rupiah, KPK Duga M Taufik…

2. Belum memiliki rumah

3. Tidak sedang menerima bantuan subsidi perumahan

BACA JUGA:  Kasus Lahan Rumah DP 0 Rupiah Seret Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik

4. Memiliki surat nikah jika sudah menikah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya