Anies Tambah 30 Unit Rumah DP 0 di Cengkareng, Ini Syaratnya

Anies Tambah 30 Unit Rumah DP 0 di Cengkareng, Ini Syaratnya - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

5. Memiliki NPWP

6. Penghasilan rumah tangga per bulan maksimal Rp 14,8 juta

7. Memenuhi syarat kredit sesuai aturan perbankan

BACA JUGA:  Tangani Covid-19 dengan Baik, Anies Puncaki Elektabilitas Capres

Seperti diketahui program rumah DP 0 rupiah dicanangkan Anies saat kampanye Pilkada 2017 lalu.

Adanya program hunian DP 0 rupiah ini sendiri memberikan harapan kepada masyarakat untuk memiliki hunian tersebut, termasuk generasi milenial atau keluarga baru.

BACA JUGA:  Soal Kasus Lahan DP 0 Rupiah, KPK Duga M Taufik…

Di tengah harga properti yang kian meningkat, hal ini dapat memberikan kemudahan pembiayaan hunian yang ringan.

Diharapkan masyarakat dapat menyisihkan gajinya guna investasi berupa properti.(*)

BACA JUGA:  Kasus Lahan Rumah DP 0 Rupiah Seret Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya