Petani di Jateng Hanya Berpenghasilan Rp380 Ribu/Bulan, Kok Bisa?

Petani di Jateng Hanya Berpenghasilan Rp380 Ribu/Bulan, Kok Bisa? - GenPI.co
Jokowi berinteraksi dengan para petani. (Foto : Instagram @jokowi)

GenPI.co - Pendapatan petani di Jawa Tengah (Jateng) hanya Rp 380 ribu per bulannya dan jauh dari standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Regulasi pertanian belum menyejahterakan petani.

Di Jateng ada sekitar 2,9 juta petani dan separuh diantaranya adala petani gurem. Petani gurem adalah petani yang hanya memiliki lahan di bawah 2 ribu meter persegi.

Ketua Komisi B DPRD Jateng, Sumanto mengatakan rata-rata hasil panen per hektare sawah sekitar 6 ton gabah. Saat dijual terjadi penyusutan sekitar 18 persen.

BACA JUGA:  Airnya Untuk Petani, Telaga Ini Disebut Surga Tersembunyi Dieng

Sesuai HPP, harga gabah Rp 4.200. Namun yang terjadi pada saat panen raya Juni lalu, harga jual gabah hanya Rp 3.400/kg.

"Jika dikalikan, maka pendapatan petani per bulan hanya sekitar Rp 380 ribu. Harga rendah seperti itu, padahal UMK tiap tahun kan naik," kata Sumanto pada wartawan, Rabu, 18 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Astaga! Rizal Ramli Sebut Petani Makin Rugi dan Miskin

Kondisi itu ditambah dengan kesulitan petani mendapatkan pupuk bersubsidi. Sumanto meminta Pemerintah Provinsi dan Pusat membenahi persoalan pupuk bersubsidi tersebut.
Mulai dari data kebutuhan, distribusi, harga di pasaran hingga pupuk ini benar-benar sampai di tangan petani pengguna.

"Dari dulu, yang namanya barang bersubsidi pasti banyak masalah. Pupuk, minyak atau lainnya. Orang yang bermain pasti banyak. Kemarin dibilang (pupuk bersubsidi), oh sudah cukup. Kenyataanya tidak," kata Sumanto.

BACA JUGA:  6.500 Durian Ludes Dilelang, Uangnya Dikasih ke Petani

Sumanto mengatakan persoalan pupuk ini juga terjadi pada masa tanam kedua atau MT II pada beberapa waktu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya