
"Giliran Bansos dibagikan, malah berasnya busuk dan berkutu. Apakah ada permainan antara pemasok sembako dan pejabat dinas sosial? Ini harus diinvestigasi," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya ditemukan beras busuk dalam bansos di Tuban.
"Saya minta Polda Jawa Timur turun ke Tuban. Sebab, Kapolres dinilai lambat memproses dugaan penyelewengan Kepala Dinas Sosial," jelasnya.
BACA JUGA: Kasus Melonjak, Penelusuran Covid di Pulau Kecil Ini Digencarkan
Mualimin menjelaskan, ketika rakyat lapar dianiaya, sebagai negara hukum polisi harus membuka kemungkinan penyidikan.
Tujuannya agar ada tersangka yang dimintai pertanggungjawaban.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Indonesia Tertinggi di ASEAN, Tembus 8 Juta Kasus
"Harus ada yang jadi tersangka supaya pejabat takut untuk mempermainkan hak rakyat. Polda Jatim harus bertindak tegas dan profesional mengungkap kebobrokan pejabat yang merugikan masyarakat kecil," jelasnya.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News